LUBUKLINGGAU - IS (34), warga Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau, Sumsel memerkosa anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (9) sebanyak 6 kali. Kini tersangka ditahan di Mapolres Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Kota Lubuklinggau, AKP Edwartu mengungkapkan, tersangka ditangkap sekira pukul 13.00 WIB, kemarin, Rabu (26/6) saat sedang tidur di rumahnya tanpa perlawanan.
Tersangka IS ditangkap atas dasar laporan istrinya sendiri karena telah memerkosa anaknya sebanyak 6 kali. Perbuatan tidak senonoh itu pertama kali dilakukan tersangka pada tanggal 11 Mei 2013 pukul 12.00 WIB di rumahnya. "Korban mengaku dipaksa orang tuanya, dan diancam supaya tidak memberithukan kepada siapa-siapa perihal perbuatan tersebut," kata Kasat Reskrim.
Diungkapkannya, pemerkosaan itu selalu dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya sendiri pada siang hari ketika rumah dalam keadaan sepi. Sementara antara tersangka dan istrinya sudah pisah ranjang karena kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga. "Berdasarkan visum sementara alat intim korban mengalami kerusakan," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka bersikukuh membantah tuduhan pemerkosaan yang sudah dilakukannya. "Dia (Bunga) kalau malam tidur di rumah bibinya dan siang hari bermain dengan teman-temannya. Saya tidak tahu tiba-tiba sedang tidur ditangkap polisi," kilahnya.
s
umber:http://news.okezone.com/read/2013/06/26/340/828160/ayah-perkosa-anak-kandung-sebanyak-6-kali